Buku kategori kesehatan masyarakat berjudul Acuan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja Sesuai PP No 50 Tahun 2012 merupakan karya Noviaji Joko Priono Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 adalah pondasi utama dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 Kebijakan ini menjadi pernyataan resmi dari pimpinan tertinggi perusahaan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah prioritas dan bagian yang tak terpisahkan dari operasional organisasi Penerapan K3 tidak hanya menjadi kewajiban moral tetapi juga merupakan tuntutan hukum yang harus dipenuhi oleh setiap organisasi Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 sebagai acuan resmi bagi perusahaan dalam mewujudkan tempat kerja yang aman sehat dan bebas dari kecelakaan maupun penyakit akibat kerja Buku kategori kesehatan masyarakat berjudul Acuan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja Sesuai PP No. 50 Tahun 2012 merupakan karya Noviaji Joko Priono. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pondasi utama dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kebijakan ini menjadi pernyataan resmi dari pimpinan tertinggi perusahaan bahwa ...keselamatan dan kesehatan kerja adalah prioritas dan bagian yang tak terpisahkan dari operasional organisasi. Penerapan K3 tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan tuntutan hukum yang harus dipenuhi oleh setiap organisasi. Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai acuan resmi bagi perusahaan dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.