Permendikbud no 22 tahun 2016 mengamanatkan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif inspiratif menyenangkan menantang memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang cukup bagi tumbPermendikbud no. 22 tahun 2016 mengamanatkan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang cukup bagi tumb