Perkara Soeharto dibuka kembali oleh Kejaksaan Agung Kasus tiga yayasannya dianggap penyalahgunaan kekuasan Ini upaya menerobos kebekuan hukum tapi pengacara Soeharto menilainya sebagai blunder hukum Perkara Soeharto dibuka kembali oleh Kejaksaan Agung. Kasus tiga yayasannya dianggap penyalahgunaan kekuasan. Ini upaya menerobos kebekuan hukum, tapi pengacara Soeharto menilainya sebagai blunder hukum.