Apakah Boleh Menolak Pinangan

Apakah Boleh Menolak Pinangan

Hafidz Muftisany

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Dalam Islam menikah adalah menyatukan perempuan dan la ki laki dalam sebuah ijab qabul Ketika kedua mempelai telah di satukan ijab diucapkan dan ke hidupan baru di depan mata Dalam Islam, menikah adalah menyatukan perempuan dan la-ki - laki dalam sebuah ijab qabul. Ketika kedua mempelai telah di-satukan, ijab diucapkan dan ke-hidupan baru di depan mata.

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
57
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
-
eISBN
978-623-171-757-3

Koleksi lain dari Hafidz Muftisany

Lihat Semua

Buku Rekomendasi

Lihat Semua