Ayah kita, Buya Hamka

Ayah kita, Buya Hamka

Pusat Data dan Analisa Tempo

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kemarin resmi menetapkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter Mi 2 Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 4 miliar kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin resmi menetapkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-2. "Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 4 miliar," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean.

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
56
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
noisbn
eISBN
978-623-05-2355-7

Koleksi lain dari Pusat Data dan Analisa Tempo

Lihat Semua

Buku Rekomendasi

Lihat Semua