Kejaksaan tidak akan menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum Sisminbakum terhadap tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari menyatakan hal itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta kemarin Kejaksaan tidak akan menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terhadap tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari menyatakan hal itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.