Komisi Yudisial menyatakan ada pelanggaran pedoman perilaku hakim oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang memutus bebas Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia Adelin Lis dari dakwaan melakukan tindak pidana korupsi dan pembalakan liar Komisi Yudisial menyatakan ada pelanggaran pedoman perilaku hakim oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang memutus bebas Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia, Adelin Lis, dari dakwaan melakukan tindak pidana korupsi dan pembalakan liar.