JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM menengarai adanya indikasi pelanggaran prosedur operasi standar SOP oleh aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan pada 21 22 Mei lalu Komisi menyimpulkan hal itu setelah melihat rekaman video kekerasan yang beredar di media sosial JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menengarai adanya indikasi pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) oleh aparat kepolisian dalam menangani kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Komisi menyimpulkan hal itu setelah melihat rekaman video kekerasan yang beredar di media sosial.