Berbenah Aturan Izin Setelah Pesawat Jatuh

Berbenah Aturan Izin Setelah Pesawat Jatuh

PDAT

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

JAKARTA Para penumpang AirAsia yang menjadi korban tragedi di Teluk Karimata akan mendapat santunan Rp 1 25 miliar per orang Tanggung jawab pembayaran santunan bukan PT Jasa Raharja melainkan penyedia jasa pengangkutan JAKARTA - Para penumpang AirAsia yang menjadi korban tragedi di Teluk Karimata akan mendapat santunan Rp 1,25 miliar per orang. Tanggung jawab pembayaran santunan bukan PT Jasa Raharja, melainkan penyedia jasa pengangkutan.

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
64
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
-
eISBN
978-623-344-527-6

Koleksi lain dari PDAT

Lihat Semua

Buku Rekomendasi

Lihat Semua