Menurut Anies dalam Peraturan Pemerintah 21 2020 kepala daerah hanya bisa mengatur pergerakan orang dan barang di wilayahnya saja Padahal saat ini daerah yang menjadi episenter Covid 19 bukan hanya Jakarta tapi juga Bogor Depok Tangerang danMenurut Anies, dalam Peraturan Pemerintah 21/2020, kepala daerah hanya bisa mengatur pergerakan orang dan barang di wilayahnya saja. Padahal saat ini daerah yang menjadi episenter Covid-19 bukan hanya Jakarta, tapi juga Bogor, Depok, Tangerang, dan