Buku Biografi Ulama Intelektual Kabupaten Bireuen 1 ABU COT BADA Drs Tgk H Jamaluddin Abdullah MBA ULAMA VISIONER A Khutbah Iftitah D alam struktur hirarki sosial pemukiman pedesaan Aceh dikenal tiga golongan masyarakat 1 Pertama mereka yang digolongkan sebagai orang orang terkemuka ureueng ulee Dalam golongan ini termasuk keturunan ulee balang yang berarti bangsawan pemimpin tradisional ulama yang beramal saudagar yang banyak bersedeqah cerdik pandai yang memikirkan upaya pengembangan dan kemajuan buat masyarakatnya serta teungku teungku yang berarti guru mengaji yang menyelenggarakan pengajian dan berprilaku sesuai dengan yang diajarkan pada khalayak lainnya Hal ini mengindikasikan bahwa seorang pintar dan menguasai di bidang ilmu agama belum tentu dikategorikan sebagai orang alim atau ulama Seseorang dikatakan sebagai ulama adalah ditujukan bagi mereka yang mengetahui agama dan juga mengamalkan atau mempraktikan pengetahuannya dalam kehidupan sehari hari Golongan pertama ini dipandang terkemuka karena mereka berkiprah dalam menumbuhkan masyarakat Di antara mereka ada yang berhasil melahirkan amalan yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan umat Jasa jasa mereka antara lain terlihat dalam bidang pendidikan agama melindungi masyarakat dari perlakuan penguasa yang sewenang wenang menggerakkan masyarakat untuk membangun tempat tempat ibadah dayah membimbing masyarakat kembali ke jalan agama ataupun karena jangkauan pemikirannya yang mampu meredam perselisihan dan pertikaian dalam hidup bersosial 1 Adnan Abdullah Strategi Pengembangan Kehidupan Ekonomi Lapisan Bawah di Aceh dalam Sinar Darussalam Darussalam Banda Aceh No 176 177 1989 hal 300 Buku Biografi Ulama Intelektual Kabupaten Bireuen - 1 ABU COT BADA (Drs. Tgk. H. Jamaluddin Abdullah, MBA) ULAMA VISIONER A. Khutbah Iftitah D alam struktur hirarki sosial pemukiman pedesaan Aceh, dikenal tiga golongan masyarakat.1 Pertama, mereka yang digolongkan sebagai orang-orang terkemuka (ureueng ulee). Dalam golongan ini termasuk keturunan ulee balang yang ...berarti bangsawan, pemimpin tradisional, ulama yang beramal, saudagar yang banyak bersedeqah, cerdik pandai yang memikirkan upaya pengembangan dan kemajuan buat masyarakatnya, serta teungku-teungku yang berarti guru mengaji yang menyelenggarakan pengajian dan berprilaku sesuai dengan yang diajarkan pada khalayak lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa seorang pintar dan menguasai di bidang ilmu agama belum tentu dikategorikan sebagai orang alim atau ulama. Seseorang dikatakan sebagai ulama adalah ditujukan bagi mereka yang mengetahui agama dan juga mengamalkan atau mempraktikan pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Golongan pertama ini dipandang terkemuka, karena mereka berkiprah dalam menumbuhkan masyarakat. Di antara mereka ada yang berhasil melahirkan amalan yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan umat. Jasa-jasa mereka antara lain terlihat dalam bidang pendidikan agama, melindungi masyarakat dari perlakuan penguasa yang sewenang-wenang, menggerakkan masyarakat untuk membangun tempat-tempat ibadah, dayah, membimbing masyarakat kembali ke jalan agama ataupun karena jangkauan pemikirannya yang mampu meredam perselisihan dan pertikaian dalam hidup bersosial. 1 Adnan Abdullah, Strategi Pengembangan Kehidupan Ekonomi Lapisan Bawah di Aceh, dalam Sinar Darussalam, (Darussalam, Banda Aceh), No.176/177, 1989, hal. 300.