Hukum lingkungan di Indonesia merupakan suatu kerangka hukum yang bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup mempromosikan pengelolaan lingkungan yang terdiritermasuk undang undang peraturan pemerintah dari beberapa peraturan perundang undangan pelanggaran lingkungan Hukum lingkungan di Indonesia keputusan presiden dan peraturan daerah berkelanjutan dan menegakkan hukum terhadap keputusan presiden dan peraturan daerah Hukum lingkungan di Indonesia merupakan suatu kerangka hukum yang bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup, mempromosikan pengelolaan lingkungan yang terdiritermasuk undang-undang, peraturan pemerintah, dari beberapa peraturan perundang-undangan, pelanggaran lingkungan. Hukum lingkungan di Indonesia keputusan presiden, dan peraturan daerah. berkelanjutan, dan menegakkan hukum terhadap keputusan presiden, dan peraturan daerah.