JAKARTA Kementerian Luar Negeri mencatat hingga kini ada 245 tenaga kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati ldquo Sebanyak 60 persen mereka terlibat kasus narkoba rdquo kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kemarin JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mencatat, hingga kini ada 245 tenaga kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. “Sebanyak 60 persen mereka terlibat kasus narkoba,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, kemarin.