Tidak sedikit penuntut ilmu perpajakan yang berlatar belakang pendidikan bukan hukum akan jenuh dalam membaca undang undang bahkan tidak ingin membaca penjelasan mengingat letak atau posisi penjelasan yang terpisah beberapa lembar dari batang tubuhnya Buku ini meletakkan bagian penjelasan sedekat mungkin dengan bagian batang tubuh sekalipun berupa ayat Memang tidak lazim Istilah atau nomenklatur yang terdiri dari beberapa kata yang diulang ulang juga ikut menjadikan penuntut ilmu jenuh dalam membaca Buku ini berusaha untuk menghilangkan penyebab kejenuhan tersebut misalnya istilah Direktur Jenderal Pajak disingkat menjadi Dirjen Pajak Wajib Pajak disingkat menjadi WP dan lain lain Walaupun tidak lazim penyusun berharap agar usaha yang sederhana ini bisa meningkatkan minat baca bagi para penuntut ilmu perpajakan Buku ini disusun oleh Heru Supriyanto BEM MSi yang berlatar belakang pendidikan bukan hukum Namun demikian ia adalah seorang penuntut ilmu perpajakan Widyaiswara Ahli Utama di Pusdiklat Pajak Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian KeuanganTidak sedikit penuntut ilmu perpajakan yang berlatar belakang pendidikan bukan hukum akan jenuh dalam membaca undang-undang, bahkan tidak ingin membaca penjelasan mengingat letak atau posisi penjelasan yang terpisah beberapa lembar dari batang tubuhnya. Buku ini meletakkan bagian penjelasan, sedekat mungkin dengan bagian batang tubuh, sekalipun berupa ayat. Memang tidak lazim! Istilah atau nomenklatur yang terdiri ...dari beberapa kata yang diulang-ulang juga ikut menjadikan penuntut ilmu jenuh dalam membaca. Buku ini berusaha untuk menghilangkan penyebab kejenuhan tersebut, misalnya istilah Direktur Jenderal Pajak disingkat menjadi Dirjen Pajak, Wajib Pajak disingkat menjadi WP dan lain-lain. Walaupun tidak lazim, penyusun berharap agar usaha yang sederhana ini bisa meningkatkan minat baca bagi para penuntut ilmu perpajakan. Buku ini disusun oleh Heru Supriyanto, BEM, MSi yang berlatar belakang pendidikan bukan hukum. Namun demikian, ia adalah seorang penuntut ilmu perpajakan, Widyaiswara Ahli Utama di Pusdiklat Pajak, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan