JAKARTA Pemerintah akan memperluas penerapan obyek cukai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan cukai akan dikenakan pada pulsa telepon seluler minuman bersoda makanan yang mengandung penyedap rasa buatan serta emisi gas buang pada kendaraan bermotor JAKARTA -- Pemerintah akan memperluas penerapan obyek cukai. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro, mengatakan cukai akan dikenakan pada pulsa telepon seluler, minuman bersoda, makanan yang mengandung penyedap rasa buatan, serta emisi gas buang pada kendaraan bermotor.