Dalam pelayanan kesehatan masyarakat prilaku petugas kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan tunduk pada ketentuan hukum peraturan dan pe rundangundangan yang berlaku Apabila petugas kesehatan melanggar kode etik profesi akan memperoleh sanksiDalam pelayanan kesehatan masyarakat, prilaku petugas kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan tunduk pada ketentuan hukum, peraturan, dan pe rundangundangan yang berlaku. Apabila petugas kesehatan melanggar kode etik profesi akan memperoleh sanksi