Etika Profesi Kesehatan

Etika Profesi Kesehatan

Eryati Darwin

Telah di baca oleh 2 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:48

Deskripsi Buku

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita cidta bangsa Indonesia yaitu untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan yang paripurna dan merata Untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan tersebut perlu dilakukan bermacam kegiatan mulai dari mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan baik perorangan ataupun kelompok ataupun masyarakat Untuk menjalankan fungsi kegiatan pelayanan kesehatan itu di Indonesia saat ini terdapat 29 organisasi profesi kesehatan mulai dari Ikatan Dokter Indonesia IDI hingga Asosiasi Refraksi Optisien Semua profesi tersebut dalam menjalankan profesinya pengemban profesi telah mempunyai kode etik profesi yang harus dipedomani Meskioun struktur dan filosofi etik profesi di bidang kesehatan umumnya tidak jauh berbeda namun dalam kode etik setiap profesi terdapat ketentuan yang memuat tentang kewajiban umum kewajiban terhadap pasien kewajiban terhadap teman sejawat dan kewajiban terhadap diri sendiri yang lebih spesifik untuk profesinya masing masing Sudah selayaknya setiap profesi berbuat dan bertindak dalam kerangka etika profesi mengacu kepada kode etik profesinya tersebut Dengan mengamalkan kode etik dalam memberikan pelayanan kemungkinan berbenturan dengan konsumen pasien klien dapat dihindari Begitu juga konflik intra dan antar profesi dapat dicegah Dalam kerangka itulah buku Etika Profesi Kesehatan ini hadir dihadapan pembaca yang ditujukan bagi segenap profesi kesehatan Namun tentunya tidak tertutup peluang bagi siapa saja yang ingin mengetahui landasan etika profesi kesehatan Bila dikaitkan dengan sistem pelayanan kesehatan saat ini dimana fasilitas kesehatan terdiri dari Fasilitas Kesehatan tingkat pertama puskesmas praktik dokter dokter gigi klinik atau yang setara RS tipe D dan Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan klinik utama atau yang setara rumah sakit umum dan rumah sakit khusus Fasilitas kesehatan tersebut merupakan tempat dari sebagian besar tenaga kesehatan menjalankan profesinya Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cidta bangsa Indonesia yaitu untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan yang paripurna dan merata. Untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan tersebut perlu dilakukan bermacam kegiatan mulai dari mencegah dan mengobati penyakit, serta memulihkan kesehatan baik perorangan ataupun ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
147
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-602-280-696-7
eISBN

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua