Perlindungan hukum bagi konsumen ibarat sekeping uang logam yang memiliki dua sisi yang berbeda satu sisi merupakan konsumen sedangkan sisi yang lainnya pelaku usaha dan tidak mungkin hanya menggunakan satu sisi tanpa menggunakan kedua sisi sekaligus Akhirnya Penulis mengucapkan terima kasih kepada terima kasih juga kami ucapkan pada orang tua mertua isteri yang tercinta anakku Ainaya Raisa Adila dan Achmad Rifyal Kabah serta kerabat terutama Mas Kamdani dan Mbak Ainun yang banyak membantu dalam penerbitan buku ini penulis juga mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Dekan Fakultas Hukum Unlam teman teman Civitas Akademika Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin Trimakasih juga diucapkan pada Prof Hikmahanto Juwana Ph D Prof DR Ridwan Khairandy Dr F A Abby SH MH dan Prof Dr Teguh Prasetyo SH M Si Ifrani SH MH yang telah banyak mencurahkan ilmu dan pengalaman kepada penulis yang mewarnai dalam penulisan buku ini Banjarmasin 18 November 2016 Abdul Halim BarkatullahPerlindungan hukum bagi konsumen ibarat sekeping uang logam yang memiliki dua sisi yang berbeda, satu sisi merupakan konsumen, sedangkan sisi yang lainnya pelaku usaha, dan tidak mungkin hanya menggunakan satu sisi tanpa menggunakan kedua sisi sekaligus. Akhirnya, Penulis mengucapkan terima kasih kepada terima kasih juga kami ucapkan pada orang tua, mertua, ...isteri yang tercinta, anakku Ainaya Raisa Adila dan Achmad Rifyal Kabah, serta kerabat, terutama Mas Kamdani dan Mbak Ainun yang banyak membantu dalam penerbitan buku ini, penulis juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dekan Fakultas Hukum Unlam, teman-teman Civitas Akademika Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin. Trimakasih juga diucapkan pada Prof. Hikmahanto Juwana, Ph.D, Prof. DR. Ridwan Khairandy, Dr. F.A. Abby, SH., MH. dan Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si., Ifrani, SH., MH, yang telah banyak mencurahkan ilmu dan pengalaman kepada penulis yang mewarnai dalam penulisan buku ini. Banjarmasin, 18 November 2016 Abdul Halim Barkatullah