Prinsip utama diterapkannya cyber notary menurut Emma Nurita adalah untuk memberikan batasan terhadap pengertian bahwa notaris dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya jabatannya dalam pembuatan akta baik akta para pihak atau akta relaas selalu harus berhadapan atau bertemu secara fisik di suatu tempat tertentu Prinsip utama diterapkannya cyber notary menurut Emma Nurita adalah untuk memberikan batasan terhadap pengertian bahwa notaris dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya jabatannya dalam pembuatan akta, baik akta para pihak atau akta relaas selalu harus berhadapan atau bertemu secara fisik di suatu tempat tertentu.