HUKUM PATEN (TEORI-TEORI PERLINDUNGAN PATEN SEBAGAI HAK EKSKLUSIF DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA)

HUKUM PATEN (TEORI-TEORI PERLINDUNGAN PATEN SEBAGAI HAK EKSKLUSIF DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA)

Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn,

Telah di baca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Materi buku ini terdiri atas teori teori justifikasi perlindungan kekayaan intelektual kekayaan Walaupun perlindungan hukum terhadap hak milik Kekayaan Intelektual dibatasi oleh jangka waktu ditambah lagi dengan kekayaan intelektual yang selain bersifat privat juga bersifat public karena apabila diperlukan untuk kepentingan umum maka negara dapat mewajibkan pemegang hak untuk memberikan ijin pada orang lain maupun Negara untuk dapat menggunakan haknya meskipun diberikan ganti rugi atau kompensasi Materi buku ini terdiri atas teori-teori justifikasi perlindungan kekayaan intelektual kekayaan. Walaupun perlindungan hukum terhadap hak milik Kekayaan Intelektual dibatasi oleh jangka waktu, ditambah lagi dengan kekayaan intelektual yang selain bersifat privat juga bersifat public karena apabila diperlukan untuk kepentingan umum, maka negara dapat mewajibkan pemegang hak untuk memberikan ijin pada ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
88
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-329-021-0
eISBN
proses

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua