Hukum Perdagangan Internasional merupakan ranah hukum yang cukup kompleks di mana tidak hanya berbicara mengenai prinsip hukum tetapi juga mengenai segala prinsip yang berkaitan dengan perdagangan global Dalam hal ini impor maupun ekspor diatur di dalamnya dengan melibatkan subjek negara negara yang melakukan transaksi Hukum dagang inter nasional merupakan bidang hukum yang sangat penting karena tidak ada suatu negara yang bisa hidup mandiri tanpa lepas dari interaksi dan transaksi dengan negara lain Ada kalanya suatu negara membutuhkan produk barang maupun jasa dari negara lain guna memenuhi kebutuhan negaranya Perbedaan komoditas suatu negara inilah yang memungkinkan terjadinya perdagangan atau ekspor dan impor Maka demi kelancaran suatu kegiatan dagang dalam ranah internasional dibutuhkan hukum tertentu yang harus ditaati semua negara Substansi dari buku ini secara khusus mengkaji mengenai konsep teoretik tentang perdagangan internasional khususnya aspek pengaturan hukum nya serta mampu mengambil keputusan dalam rangka penerapan ketentuan hukum perdagangan internasional yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta bagi pengembangan teori di bidang hukum ekonomi internasional pada umumnya dan hukum perdagangan internasional pada khususnya Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atas referensi di bidang Hukum Perdagangan Internasional yang saat ini masih dirasakan sangat minim dan diharapkan juga dapat memberikan pe mahaman kepada para pembaca betapa pentingnya hukum perdagangan internasional dalam mengantisipasi perkembangan bisnis yang semakin mengglobal Hukum Perdagangan Internasional merupakan ranah hukum yang cukup kompleks di mana tidak hanya berbicara mengenai prinsip hukum, tetapi juga mengenai segala prinsip yang berkaitan dengan perdagangan global Dalam hal ini, impor maupun ekspor diatur di dalamnya dengan melibatkan subjek negara-negara yang melakukan transaksi Hukum dagang inter- nasional merupakan bidang hukum yang ...sangat penting karena tidak ada suatu negara yang bisa hidup mandiri tanpa lepas dari interaksi dan transaksi dengan negara lain Ada kalanya suatu negara membutuhkan produk barang maupun jasa dari negara lain guna memenuhi kebutuhan negaranya Perbedaan komoditas suatu negara inilah yang memungkinkan terjadinya perdagangan atau ekspor dan impor Maka demi kelancaran suatu kegiatan dagang dalam ranah internasional, dibutuhkan hukum tertentu yang harus ditaati semua negara Substansi dari buku ini secara khusus mengkaji mengenai konsep teoretik tentang perdagangan internasional, khususnya aspek pengaturan hukum- nya, serta mampu mengambil keputusan dalam rangka penerapan ketentuan hukum perdagangan internasional yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta bagi pengembangan teori di bidang hukum ekonomi internasional pada umumnya dan hukum perdagangan internasional pada khususnya Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atas referensi di bidang Hukum Perdagangan Internasional yang saat ini masih dirasakan sangat minim dan diharapkan juga dapat memberikan pe- mahaman kepada para pembaca betapa pentingnya hukum perdagangan internasional dalam mengantisipasi perkembangan bisnis yang semakin mengglobal.