Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban UU Perlindungan Saksi dan Korban Buku Hukum Perlindungan Saksi dan Korban ini secara umum membahas mengenai negara hukum lembaga negara dan sistem peradilan pidana dalam kaitannya dengan perlindungan saksi dan korban Selain itu secara khusus membahas mengenai UU Perlindungan Saksi dan Korban serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK beserta kedudukan peran dan hubungannya dengan komponen lain dalam sistem peradilan pidana Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU Perlindungan Saksi dan Korban). Buku Hukum Perlindungan Saksi dan Korban ini secara umum membahas mengenai negara hukum, lembaga negara, dan sistem peradilan pidana dalam kaitannya dengan perlindungan saksi dan korban. Selain itu, secara khusus membahas mengenai UU Perlindungan Saksi dan Korban serta ...Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta kedudukan, peran, dan hubungannya dengan komponen lain dalam sistem peradilan pidana.