Buku ini menjelaskan cara penegakan hukum pidana di indonesia ada 2 cara yaitu menumpuknya berkas perkara di pengadilan dan over kapasitas di lembaga pemasyarakatanBuku ini menjelaskan cara penegakan hukum pidana di indonesia, ada 2 cara yaitu menumpuknya berkas perkara di pengadilan dan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan