CALON Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama menjadi pesakitan dalam kasus menista agama Perkaranya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kasus ini buntut pernyataan Basuki yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saatCALON Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi pesakitan dalam kasus menista agama. Perkaranya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus ini buntut pernyataan Basuki yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 saat