Dalam skema yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 penumpang harus melengkapi dokumen pembuktian Perjalanan dibatasi hanya untuk urusan dinas penanggulangan pandemi Covid 19 kunjungan keluarga yang meninggal program pemulangaDalam skema yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penumpang harus melengkapi dokumen pembuktian. Perjalanan dibatasi hanya untuk urusan dinas penanggulangan pandemi Covid-19, kunjungan keluarga yang meninggal, program pemulanga