Setiap aktivitas atau kegiatan didunia ini berpotensi bahaya dan berrisiko apalagi didunia kerja Risiko dimaksud dibidang K3 dari berbagai tingkatan mulai dari yang paling ringan sampai paling tinggi extreme atau malapetaka catastrophe mengakibatkan kerugian Agar risiko tersebut dapat dicegah dan atau dikendalikan kalaupun terjadi harus dapat ditanggulangi hingga akibat dari risiko tersebut diterima ditingkat terrendah Hal ini akan tercapai perlu ditata kelola manage sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 Perusahaan di Indonesia diwajibkan menerapkannya dengan baik dalam rangka mencapai tujuan K3 untuk menjamin tenaga kerja orang lain dan kegiatan produksi dalam keadaan aman nyaman dan produktif hingga tercapai nihil kecelakaan zero accident termasuk dalam mengelola K3 diperusahan dapat mencapai yang sangat baik yang mengacu pada 166 kriteria SMK3 Pelaksanaannya bagi manajemen penyelia pengurus dan tenaga kerja diperusahaan perlu dapat menginterpretasikan lebih baik lagi dari 166 kriteria penilaian SMK3 tersebut Dimana disini sudah di integrasikan dengan ISO 45001 sebagai standar manajemen terkait Kesehatan dan keselamatan kerja Setiap aktivitas atau kegiatan didunia ini berpotensi bahaya dan berrisiko, apalagi didunia kerja. Risiko dimaksud dibidang K3 dari berbagai tingkatan, mulai dari yang paling ringan sampai paling tinggi (extreme) atau malapetaka (catastrophe) mengakibatkan kerugian. Agar risiko tersebut dapat dicegah dan atau dikendalikan kalaupun terjadi harus dapat ditanggulangi hingga akibat dari risiko tersebut ...diterima ditingkat terrendah. Hal ini akan tercapai perlu ditata-kelola (manage) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Perusahaan di Indonesia diwajibkan menerapkannya dengan baik dalam rangka mencapai tujuan K3 untuk menjamin tenaga kerja, orang lain, dan kegiatan produksi dalam keadaan aman, nyaman, dan produktif hingga tercapai nihil kecelakaan (zero accident) termasuk dalam mengelola K3 diperusahan dapat mencapai yang sangat baik yang mengacu pada 166 kriteria SMK3. Pelaksanaannya bagi manajemen, penyelia, pengurus dan tenaga kerja diperusahaan perlu dapat menginterpretasikan lebih baik lagi dari 166 kriteria penilaian SMK3 tersebut. Dimana disini sudah di integrasikan dengan ISO 45001 sebagai standar manajemen terkait Kesehatan dan keselamatan kerja.