Buku Hukum berjudul Buku Kajian Kritis Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Perspektif Rezim HAM Internasional merupakan karya Mohamad Dziqie Aulia Al Farauqi dkk Indonesia telah beberapa kali melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba pembunuhan dan terorisme Hukuman mati tersebut tidak hanya dijatuhkan kepada narapidana yang merupakan warga negara Indonesia namun juga warga negara asing Meskipun telah meratifikasi ICCPR yang merupakan instrumen HAM internasional Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati Tindakan Indonesia ini menuai kecaman keras dari dunia internasional terutama dari negara negara yang warganya dijatuhi hukuman mati di Indonesia Buku hukum ini memberikan gambaran mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia mulai dari ratifikasi ICCPR yang dilakukan Indonesia hingga pola kepatuhan Indonesia terhadap instrumen tersebut Buku ini juga menjelaskan secara detail tentang ICCPR sebagai rezim HAM internasional serta logika di balik ratifikasi ICCPR yang dilakukan pemerintah Indonesia Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Kajian Kritis Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Perspektif Rezim HAM Internasional diantaranya Bagaimana Penerapan Hukuman Mati di Indonesia ICCPR sebagai Rezim HAM Internasional Logika Ratifikasi ICCPR dan Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Pola Kepatuhan Indonesia terhadap ICCPR Penali Akhir Konsistensi Kebijakan Indonesia terkait Ratifikasi ICCPRBuku Hukum berjudul Buku Kajian Kritis Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Perspektif Rezim HAM Internasional merupakan karya Mohamad Dziqie Aulia Al Farauqi, dkk. Indonesia telah beberapa kali melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba, pembunuhan, dan terorisme. Hukuman mati tersebut tidak hanya dijatuhkan kepada narapidana yang merupakan warga negara Indonesia, namun ...juga warga negara asing. Meskipun telah meratifikasi ICCPR yang merupakan instrumen HAM internasional, Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati. Tindakan Indonesia ini menuai kecaman keras dari dunia internasional, terutama dari negara-negara yang warganya dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Buku hukum ini memberikan gambaran mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia, mulai dari ratifikasi ICCPR yang dilakukan Indonesia hingga pola kepatuhan Indonesia terhadap instrumen tersebut. Buku ini juga menjelaskan secara detail tentang ICCPR sebagai rezim HAM internasional serta logika di balik ratifikasi ICCPR yang dilakukan pemerintah Indonesia. Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Kajian Kritis Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Perspektif Rezim HAM Internasional, diantaranya: Bagaimana Penerapan Hukuman Mati di Indonesia? ICCPR sebagai Rezim HAM Internasional Logika Ratifikasi ICCPR dan Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Pola Kepatuhan Indonesia terhadap ICCPR Penali Akhir: Konsistensi Kebijakan Indonesia terkait Ratifikasi ICCPR