Kapita selekta hukum perjanjian

Kapita selekta hukum perjanjian

Sumriyah; Djulaeka

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Dalam beberapa pasal KUHPerdata terdapat beberapa istilah tentang perjanjian ada yang menyebut dengan persetujuan atau kontrak Istilah kontrak sementara beberapa pendapat memberi keyakinan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh para pihak dibuat dalam bentuk tertulis sedangkan kalau perjanjian atau persetujuan seakan akan dianggap tidak tertulis sementara KUHPerdata sendiri tidak ada suatu ketetuan tentang bentuk kontrak itu tertulis dan perjanjian atau persetujuan itu tidak tertulis Penggunaan istilah perjanjian persetujuan atau kontrak sebenarnya bukan merupakan suatu yang perlu diperdebatan Istilah perjanjian merupakan terjemahan dari kata overeenkomst Belanda atau contract Inggris Definisi perjanjian menurut pasal 1313 KUHPerdata yang secara harfiah disebutkan bahwa persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebihDalam beberapa pasal KUHPerdata. terdapat beberapa istilah tentang perjanjian, ada yang menyebut dengan persetujuan, atau kontrak. Istilah kontrak sementara beberapa pendapat memberi keyakinan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh para pihak dibuat dalam bentuk tertulis, sedangkan kalau perjanjian atau persetujuan seakan-akan dianggap tidak tertulis, sementara KUHPerdata. sendiri tidak ada suatu ketetuan tentang bentuk kontrak itu tertulis dan perjanjian atau ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
157
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-365-403-6
eISBN
978-623-365-404-3

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua