MUCHDI Purwoprandjono nanap menatap jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Meski diancam hukuman mati pria 59 tahun itu tenang menyimak sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis duaMUCHDI Purwoprandjono nanap menatap jaksa penuntut umum yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Meski diancam hukuman mati, pria 59 tahun itu tenang menyimak sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis dua