GPH Sudjiwokusumo 37 dikukuhkan sebagai Mangkoenagoro baru dengan sebuah upacara yang sederhana dan singkat Sudjiwo tidak diperkenankan menggunakan gelar Mangkoenagoro IX dan Adipati GPH Sudjiwokusumo, 37, dikukuhkan sebagai Mangkoenagoro baru dengan sebuah upacara yang sederhana dan singkat. Sudjiwo tidak diperkenankan menggunakan gelar Mangkoenagoro IX dan Adipati.