Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu Indonesia Mata Kin dalam musyawarahnya di Surakarta menghasilkan ketetapan agama tersebut resmi diakui di INDONESIA dibawah Ditjen Bimasa Hindu Budha amp Khong Hu Cu Majelis Tinggi Agama Khong Hu Cu, Indonesia (Mata-Kin) dalam musyawarahnya di Surakarta menghasilkan ketetapan agama tersebut resmi diakui di INDONESIA dibawah Ditjen Bimasa Hindu Budha & Khong Hu Cu.