Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Kode Etik Profesi Tentang Hukum: Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Pemasyarakatan, Notaris, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, dan Intelijen Negara

Tarmizi, S.H.

Telah di baca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:13

Deskripsi Buku

Polisi Hakim Jaksa Advokat Penasehat Hukum Pegawai Kemasyarakatan Notaris KPK Panitera dan Juru Sita Arbiter dan Mediator Intelijen NegaraPolisi, Hakim, Jaksa, Advokat/Penasehat Hukum, Pegawai Kemasyarakatan, Notaris, KPK, Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, Intelijen Negara

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
274
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-979-007-853-6
eISBN
978-979-007-952-6

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua