Indonesia merupakan negara hukum yang modern sehingga menuntut negara untuk berperan aktif dalam penyelenggaraannya Peran aktif negara bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat salah satunya dengan bentuk Jaminan Kesehatan Nasional JKN yang dituangkan di UUD 1945 dilaksanakan oleh UU No No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dari dasar hukum tersebut sebuah implementasi atas pemenuhan Hak Asasi dan keadilan bagi warga negara Indonesia merupakan negara hukum yang modern sehingga menuntut negara untuk berperan aktif dalam penyelenggaraannya. Peran aktif negara bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat salah satunya dengan bentuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dituangkan di UUD 1945, dilaksanakan oleh UU No. No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU ...No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dari dasar hukum tersebut sebuah implementasi atas pemenuhan Hak Asasi dan keadilan bagi warga negara.