Lembaga Keuangan Syariah muncul dilatar belakangi oleh kegiatan ekonomi seperti perdagangan atau jual beli sesuai dengan prinsip Islam Lembaga Keuangan Syariah memiliki potensi dan terbukti memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah yang berkelanjutan akan mendukung inklusi keuangan khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Keuangan berazaskan prinsip Islam Selain itu keberadaan Lembaga Keuangan syariah juga memberikan pilihan produk dan jasa keuangan yang lebih variatif hingga mempermudah akses keuangan Lembaga keuangan syariah memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia Buku ini mengulas sudut pandang teori dan implikasi lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia Untuk memudahkan pemahaman bagi pembaca buku ini dibagi menjadi 15 bab yang membahas mengenai perspektif islam al hisbah syirkah kemitraan perbankan syariah asuransi syariah dana pensiun syariah gadai syariah perusahaan pembiayaan syariah baitul mal wat tamwil modal ventura syariah anjak piutang syariah pasar uang dan valas al sharf pasar modal syariah lembaga amil zakat dan badan wakaf Buku ini juga menyajikan referensi mengenai fatwa DSN MUI atas akad akad yang terdapat pada kegiatan lembaga keuangan syariah dan peraturan peraturan lembaga pemerintah yang mengatur sistem keuangan di Indonesia Lembaga Keuangan Syariah muncul dilatar belakangi oleh kegiatan ekonomi seperti perdagangan atau jual-beli sesuai dengan prinsip Islam. Lembaga Keuangan Syariah memiliki potensi dan terbukti memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah yang berkelanjutan akan mendukung inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Keuangan berazaskan prinsip Islam. Selain ...itu, keberadaan Lembaga Keuangan syariah juga memberikan pilihan produk dan jasa keuangan yang lebih variatif hingga mempermudah akses keuangan. Lembaga keuangan syariah memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Buku ini mengulas sudut pandang teori dan implikasi lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia. Untuk memudahkan pemahaman bagi pembaca, buku ini dibagi menjadi 15 bab yang membahas mengenai perspektif islam, al-hisbah, syirkah (kemitraan), perbankan syariah, asuransi syariah, dana pensiun syariah, gadai syariah, perusahaan pembiayaan syariah, baitul mal wat tamwil, modal ventura syariah, anjak piutang syariah, pasar uang dan valas (al-sharf), pasar modal syariah, lembaga amil zakat, dan badan wakaf. Buku ini juga menyajikan referensi mengenai fatwa DSN-MUI atas akad-akad yang terdapat pada kegiatan lembaga keuangan syariah dan peraturan-peraturan lembaga pemerintah yang mengatur sistem keuangan di Indonesia.