Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik 15 persen Jika usul itu ditolak DPR subsidi bakal membengkak jadi Rp 63 1 triliun Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik 15 persen. Jika usul itu ditolak DPR, subsidi bakal membengkak jadi Rp 63,1 triliun.