Menurut Kementerian Pekerjaan Umum suatu bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan sederhana jika ditinjau pada fungsi bangunan tersebut teknologi yang digunakan dan jumlah lantai bangunan tersebut Menurut Kementerian Pekerjaan Umum, suatu bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan sederhana jika ditinjau pada fungsi bangunan tersebut, teknologi yang digunakan, dan jumlah lantai bangunan tersebut.