JAKARTA Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU mulai memeriksa Temasek Holdings karena diduga memonopoli pasar industri telekomunikasi Indonesia Pemeriksaan pertama dilakukan kemarin dan akan dilanjutkan Senin Selasa nanti JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memeriksa Temasek Holdings karena diduga memonopoli pasar industri telekomunikasi Indonesia. Pemeriksaan pertama dilakukan kemarin dan akan dilanjutkan Senin-Selasa nanti.