Untuk pertama kali Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memiliki Rencana Induk Kota Tua yang lengkap Meski masih berupa konsep dan belum berketetapan hukum rencana yang memberikan garis besar pengembangan kawasan Kota Tua seluas 846 hektare itu sudah bisa digunakan sebagai arahan Untuk pertama kali, Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memiliki Rencana Induk Kota Tua yang lengkap. Meski masih berupa konsep dan belum berketetapan hukum, rencana yang memberikan garis besar pengembangan kawasan Kota Tua seluas 846 hektare itu sudah bisa digunakan sebagai arahan.