Kekerasan pada anak dan perempuan bisa berupa verbal dan fisik Kekerasan secara verbal seperti makian pelecehan merendahkan yang berdampak negatif pada psikologis korban Sedangkan untuk kekerasan secara fisik adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung yang menyebabkan kerusakan baik perasaan atau tubuh Seperti memukul menampar dan lain sebagainya Kekerasan fisik sering terjadi pada anak dan perempuan karena adanya kondisi anggapan bahwa anak dan perempuan merupakan kaum yang lemah dan tak berdaya Kekerasan pada anak dan perempuan termasuk dalam tindakan kejahatan Maka dari itu seluruh masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan respon dan bertindak apabila menemukan atau melihat kekerasan terhadap anak dan perempuan Pentingnya Edukasi diberikan kepada masyarakat untuk sigap dalam melihat permasalahan ini karena masih banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan sesuatu yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan Maka dari itu hal tersebut harus di sosialisasikan kepada masyarakat sebagai edukasi penanganan persoalan kekerasan pada anak dan perempuan Kekerasan pada anak dan perempuan bisa berupa verbal dan fisik. Kekerasan secara verbal seperti makian, pelecehan, merendahkan yang berdampak negatif pada psikologis korban. Sedangkan untuk kekerasan secara fisik adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung, yang menyebabkan kerusakan baik perasaan atau tubuh. Seperti memukul, menampar dan lain sebagainya. Kekerasan fisik sering terjadi ...pada anak dan perempuan karena adanya kondisi/ anggapan bahwa anak dan perempuan merupakan kaum yang lemah dan tak berdaya. Kekerasan pada anak dan perempuan termasuk dalam tindakan kejahatan. Maka dari itu seluruh masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan respon dan bertindak apabila menemukan atau melihat kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pentingnya Edukasi diberikan kepada masyarakat untuk sigap dalam melihat permasalahan ini karena masih banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan sesuatu yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. Maka dari itu hal tersebut harus di sosialisasikan kepada masyarakat sebagai edukasi penanganan persoalan kekerasan pada anak dan perempuan.