Dalam Program Perhutanan Sosial pemerintah meminjamkan lahan milik negara untuk dikelola masyarakat Dengan begitu lahan yang hak kelola nya telah diberikan kepada warga bisa dimanfaatkan secara produktifDalam Program Perhutanan Sosial, pemerintah meminjamkan lahan milik negara untuk dikelola masyarakat. Dengan begitu, lahan yang hak kelola-nya telah diberikan kepada warga bisa dimanfaatkan secara produktif