Pasal penghinaan terhadap presiden biasa dipakai untuk alasan melindungi martabat lembaga kepresidenan Namun cakupan aturan belum tentu sesuai dengan dinamika di masyarakat Apalagi terselip kepentingan beberapa pihak untuk melindung kekuasaan semata tanpa memberikan pendidikan ke masyarakat Pasal penghinaan terhadap presiden biasa dipakai untuk alasan melindungi martabat lembaga kepresidenan. Namun cakupan aturan belum tentu sesuai dengan dinamika di masyarakat. Apalagi terselip kepentingan beberapa pihak untuk melindung kekuasaan semata tanpa memberikan pendidikan ke masyarakat.