Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut korupsi tanah negara di Labuan Bajo senilai Rp 3 triliun Menyeret Komisaris Jenderal Purnawirawan Gregorius Mere dan wartawan senior Karni Ilyas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut korupsi tanah negara di Labuan Bajo senilai Rp 3 triliun. Menyeret Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gregorius Mere dan wartawan senior, Karni Ilyas.