Secara umum yang dimaksud dengan Umrah adalah ber kunjung ke Masjidil Haram untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat syarat yang telah ditetapkan Thawaf Sa i dan Tahallul Secara umum yang dimaksud dengan Umrah adalah ber kunjung ke Masjidil Haram untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan (Thawaf, Sa''i dan Tahallul).