Pelaksana UU Cipta Kerja di Bidang Kehutanan dan Pertanian

Pelaksana UU Cipta Kerja di Bidang Kehutanan dan Pertanian

Redaksi Sinar Grafika

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya wajib disyukuri Karunia yang diberikan Nya dipandang sebagai amanah karenanya Hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata agar kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia baik manfaat ekologi sosial budaya maupun ekonomi secara seimbang dan dinamis Untuk itu Hutan harus diurus dan dikelola dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan Masyarakat Indonesia baik generasi sekarang maupun yang akan datang Di samping itu perubahan beberapa ketentuan dalam Undang Undang di sektor Pertanian tersebut memberikan konsekuensi untuk mengatur kembali dalam satu Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja pada sektor pertanian Semoga bermanfaat Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya wajib disyukuri. Karunia yang diberikan-Nya, dipandang sebagai amanah, karenanya Hutan harus diurus dan dimanfaatkan dengan akhlak mulia dalam rangka beribadah, sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hutan sebagai modal ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
360
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-979-007-929-8
eISBN
978-623-391-036-1

Koleksi lain dari Redaksi Sinar Grafika

Lihat Semua

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua