Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia

Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia

Hendri; Marlina

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Harus ada pemahaman dalam masyarakat bahwa kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang dimiliki seseorang dan merupakan hak asasi tidak boleh merugikan apalagi melanggar kebebasan dan hak yang dimiliki oleh orang lain Itu merupakan makna dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang intinya menekankan pada keseimbangan antara kebebasan dan hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat dengan kebebasan dan hak warga negara yang lain Tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik penyelesaian perkaranya dapat menggunakan konsep restorative justice Konsep restorative justice dapat diterapkan dengan pertimbangan bahwa perbuatan pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana ringan sebab efek yang timbul sangat kecil jika dibandingkan dengan tindak pidana seperti pembunuhan dan lindak pidana lainnya Harus ada pemahaman dalam masyarakat bahwa kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang dimiliki seseorang dan merupakan hak asasi, tidak boleh merugikan apalagi melanggar kebebasan dan hak yang dimiliki oleh orang lain. Itu merupakan makna dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yang intinya menekankan pada keseimbangan antara kebebasan dan hak setiap warga negara untuk ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
101
Kategori
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-623-02-4642-5
eISBN
978-623-124-610-3

Buku Rekomendasi

Lihat Semua