Awal tahun 2020 World Health Organization WHO secara resmi mengumumkan COVID 19 merupakan penyakit baru yang disebabkan oleh virus Severe acute repiratory syndrome coronavirus 2 SARS CoV 2 Penyebaran COVID 19 yang sangat cepat mendorong WHO menetapkan COVID 19 sebagai status pandemi atau epidemi global pada 11 Maret 2020 yang menyebabkan terjadinya darurat internasional dan permasalahan di berbagai penjuru dunia Selain penggunaan obat antivirus spektrum luas vaksin masih menjadi salah satu pilihan utama dalam pengendalian dan pencegahan pandemi COVID 19 Awal tahun 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan COVID-19 merupakan penyakit baru yang disebabkan oleh virus Severe acute repiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyebaran COVID-19 yang sangat cepat, mendorong WHO menetapkan COVID-19 sebagai status pandemi atau epidemi global pada 11 Maret 2020 yang menyebabkan terjadinya darurat internasional dan permasalahan ...di berbagai penjuru dunia. Selain penggunaan obat antivirus spektrum luas, vaksin masih menjadi salah satu pilihan utama dalam pengendalian dan pencegahan pandemi COVID-19.