Peraturan baru melalui SK Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Yaitu mewajibkan para siswa mengikuti pelajaran agama yang dipilihnya termasuk siswa yang menganut aliran kepercayaan Peraturan baru melalui SK Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah. Yaitu mewajibkan para siswa mengikuti pelajaran agama yang dipilihnya termasuk siswa yang menganut aliran kepercayaan.