Pengindonesiaan Demokrasi telah mulai digagas oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tahun 1930 an sebagai usaha indigenisasi pribumisasi demokrasi sebagai sistem politik modern yang berkembang di Barat sesuai dengan kondisi sosial politik ekonomi dan historis Indonesia Gagasan pengindonesiaan demokrasi itu akhirnya resmi tercantum dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yaitu kerakyatan dan kedaulatan rakyat yang mencakup demokrasi politik dan demokrasi ekonomi dalam konsepsi Negara Kesejahteran Pancasila juga menganut model demokrasi permusyawaratan deliberatif yang berbeda dengan model demokrasi liberal dan model demokrasi rakyat komunisme Tampaknya model demokrasi permusyawaratan sebagai bentuk pengindonesiaan demokrasi itu kurang menarik bagi generasi muda kelas menengah dan pemilik modal Bahkan mereka lebih menyukai praktik demokrasi ldquo model negara kapitalis rdquo Padahal mayoritas rakyat Indonesia masih mengidap kondisi ldquo MBS rdquo ldquo miskin bodoh dan sakitsakitan rdquo Hal itu merupakan tantangan dilema dan paradoks yang dapat berlangsung tanpa akhir karena negara negara kapitalis ldquo mendesakkan rdquo juga model demokrasi yang sarat dengan doktrin liberal nbsp
Pengindonesiaan Demokrasi telah mulai digagas oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tahun 1930-an sebagai usaha indigenisasi (pribumisasi) demokrasi sebagai sistem politik modern yang berkembang di Barat, sesuai dengan kondisi sosial, politik, ekonomi, dan historis Indonesia. Gagasan pengindonesiaan demokrasi itu akhirnya resmi tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu ...kerakyatan dan kedaulatan rakyat yang mencakup demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, dalam konsepsi Negara Kesejahteran. Pancasila juga menganut model demokrasi permusyawaratan (deliberatif) yang berbeda dengan model demokrasi liberal dan model demokrasi rakyat (komunisme).
Tampaknya model demokrasi permusyawaratan sebagai bentuk pengindonesiaan demokrasi itu, kurang menarik bagi generasi muda, kelas menengah, dan pemilik modal. Bahkan mereka lebih menyukai praktik demokrasi “model negara kapitalis”. Padahal mayoritas rakyat Indonesia masih mengidap kondisi “MBS”(“miskin, bodoh, dan sakitsakitan”). Hal itu merupakan tantangan, dilema, dan paradoks yang dapat berlangsung tanpa akhir, karena negara-negara kapitalis “mendesakkan” juga model demokrasi yang sarat dengan doktrin liberal.