Buku ini mengulas mengenai peniadaan hukuman atau pidana bagi pelaku Tidak selamanya orang yang melakukan perbuatan pidana otomatis dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atasnya Hal ini disebabkan antara lain adanya peniadaan pidana atau penghapusan pidana straftuitsluitungsgronden Ketentuan ini menetapkan dalam keadaan bagaimana pelaku yang telah memenuhi rumusan delik yang seharusnya dipidana menjadi tidak dipidana Hakim mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah telah terdapat keadaan khusus seperti dirumuskan dalam alasan peniadaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP sampai dengan Pasal 51 KUHP Supaya lebih paham baca terlebih dahulu daftar isi Buku Hukum Pidana terbaik ini Berikut Daftar Isi Buku Hukum Pidana yang berjudul Buku Peniadaan Pidana diantaranya Pengertian Peniadaan Pidana Peniadaan Pidana dalam Undang Undang Peniadaan Pidana dari Luar Undang UndangBuku ini mengulas mengenai peniadaan hukuman atau pidana bagi pelaku. Tidak selamanya orang yang melakukan perbuatan pidana, otomatis dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atasnya. Hal ini disebabkan antara lain adanya peniadaan pidana atau penghapusan pidana (straftuitsluitungsgronden). Ketentuan ini menetapkan dalam keadaan bagaimana pelaku yang telah memenuhi rumusan delik yang seharusnya dipidana, menjadi ...tidak dipidana. Hakim mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah telah terdapat keadaan khusus seperti dirumuskan dalam alasan peniadaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP sampai dengan Pasal 51 KUHP. Supaya lebih paham baca terlebih dahulu daftar isi Buku Hukum Pidana terbaik ini. Berikut Daftar Isi Buku Hukum Pidana yang berjudul Buku Peniadaan Pidana, diantaranya: Pengertian Peniadaan Pidana Peniadaan Pidana dalam Undang-Undang Peniadaan Pidana dari Luar Undang-Undang