JAKARTA Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengusulkan adanya kewenangan tambahan bagi lembaganya dalam menangani separatis radikalisme dan terorisme Kewenangan yang dimaksudkan adalah bisa memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi ldquo Itu saja bukan menangkap seperti pekerjaan polisi rdquo katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan kemarin JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengusulkan adanya kewenangan tambahan bagi lembaganya dalam menangani separatis, radikalisme, dan terorisme. Kewenangan yang dimaksudkan adalah bisa memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi. “Itu saja, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi,” katanya seusai rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.